Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, kalian dapat:
1. Menceritakan kisah Nabi Muhammad saw. membangun Kota Madinah
dengan baik.
2. Membuat paparan mengenai kisah Nabi Muhammad saw. membangun
Kota Madinah dengan mempersaudarakan umat dengan baik.
3. Menunjukkan sikap sikap toleran, teguh pendirian dan menghargai
perbedaan.
Pendalaman Materi
A. Membangun Masjid
Tujuan utama Nabi Muhammad saw mendirikan masjid sebagai pusat kegiatan bagi umat Islam yang diberi nama Masjid Nabawi.
Masjid Nabawi didirikan di tempat unta Rasulullah saw pertama kali berhenti ketika tiba di Madinah.
Tanah yang yang menjadi Masjid Nabawi adalah milik dua anak yatim Suhail dan Sahel yang diasuh oleh As’ad bin Zararah.
Masjid Nabawi dijadikan sebagai tempat salat, tempat bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah umat, sebagai tempat latihan bela negara, dan pengobatan kaum muslim.
Serambi Masjid Nabawi menjadi tempat penampungan kelompok kaum fakir miskin yang tidak memiliki tempat tinggal (Al-Suffah).
Di samping Masjid Nabawi dibangun rumah Rasulullah saw yang hanya memiliki satu kamar untuk istri Rasulullah yaitu Saudah.
Rasulullah saw baru pindah ke rumah ini setelah tujuh bulan tinggal di rumah Abu Ayyub Al-Ansari.
B. Menjalin Ukhuwah
Rasulullah Saw hijrah dari Mekah ke Madinah.
Kaum Ansar yaitu penduduk Islam di Madinah yang menolong Rasulullah saw beserta rombongannya.
Kaum Ansar terdiri dari suku Aus dan Khazraj.
Kaum Muhajirin yaitu kaum yang hijrah dari Mekah ke Madinah bersama Rasulullah saw.
Kebaikan dan pengorbanan kaum Ansar tertera dalam Al-Quran surah Al-Hasyr ayat 9.
Rasulullah saw mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Ansar.
Abu Bakar dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zaid.
Umar bin Khattab dipersaudarakan dengan Usman bin Malik.
Usman bin Affan dipersaudarakan dengan Aus bin Sabit.
Talhah bin Ubaidillah dipersaudarakan dengan Ka’ab bin Malik.
Hamzah bin Abdul Muthalib dipersaudarakan dengan Zaid bin Harisah.
Ammar bin Yasir dipersaudarakan dengan Huzaifah bin Al-Yamani.
Salman Al-Farisi dipersaudarakan dengan Abu Al-Daldara.
C. Menggalang Kerukunan
Demi kerukunan antar penduduk Madinah yang beragam, maka Rasulullah saw menciptakan perjanjian antara kaum muslim (Muhajirin dan Ansar) dengan Yahudi sebagai penduduk Madinah.
Perjanjian ini dikenal dengan Piagam Madinah.
Piagam Madinah berisi tentang pengakuan sebagai umat, baik sesama muslim maupun berbeda agama yang memiliki tujuan sama.
Piagam Madinah memuat 47 pasal.
Sepertinya halnya Piagam Madinah, Indonesia memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu juga.