GURU PAI SD IT NURUL IMAN PURWANTORO: Kelas 6

Welcome

Selamat Berkunjung di Blog Guru PAI SD IT Nurul Iman Purwantoro

Materi PAI dan Budi Pekerti Sekolah Dasar

Selamat Membaca, Semoga Bermanfaat

Tampilkan postingan dengan label Kelas 6. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelas 6. Tampilkan semua postingan

 

Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan mampu
1. Mengenal khalifah Uṡman bin Affan dan Ali bin Abi Ṭalib
2. Menjelaskan jasa khalifah Uṡman bin Affan dan Ali bin Abi Ṭalib
3. Membuat paparan tentang jasa khalifah Uṡman bin Affan dan Ali bin Abi Ṭalib
4. Meneladan jasa dan perjuangan khalifah Uṡman bin Affan dan Ali bin Abi Ṭalib dalam kehidupan sehari-hari
5. Menunjukkan sikap teguh pendirian dalam memegang prinsip kebenaran ajaran Islam sebagaimana khalifah Uṡman bin Affan dan Ali bin Abi Ṭalib


Pendalaman Materi

A. Jasa-Jasa Khalifah Usman bin Affan
Uṡman bin Affan r.a. merupakan sahabat yang sukses dalam berdagang dan dermawan.
Nama lengkapnya adalah Uṡman bin Affan bin Abi al-Aṣ bin Umayyah bin Abdi Syams bin Abi Manaf r.a. Pada masa jahiliah, ia disebut dengan panggilan Abu Amr, dan ada juga yang memanggil dengan Abu Layla karena kelembutan dan keramahannya pada sesama.
Namun setelah masuk agama Islam, ia lebih sering dipanggil Abu Abdullah yang diambil dari nama putranya dari Ruqayyah binti Rasulullah saw. Julukan Uṡman yang paling terkenal adalah Zunnurain yang artinya pemilik dua cahaya, karena beliau menikah dengan dua orang putri Rasulullah saw. yakni Ruqayyah dan Ummu Kaltsum
Banyak sekali jasa khalifah Uṡman bin Affan yang pernah ditorehkannya dalam dunia Islam. Di antara jasa-jasa tersebut yang kita rasakan hingga saat ini, antara lain:
1. Menyempurnakan masjid Nabawi di Madinah yang dibangun oleh khalifah Umar Bin Khattab.
2. Mengumpulkan musḥaf Al-Qur’an yang standar (kodiikasi musḥaf Al-Quran)
3. Membentuk angkatan laut yang kuat. Hal ini dilakukan atas usul dari Mu’awiyah bin Abu Sofyan selaku Gubernur Damaskus.
4. Memperluas wilayah kekuasaan Islam. Di antara wilayah kekuasaan tersebut antara lain Armenia, Afrika, Azerbaijan, dan Kepulauan Cypruz.
Kaum Muslimin yang berdakwah di Armenia dipimpin oleh Salman bin Rabi’ah, sedangan ke Afrika (Tunisia), Tripoli (sekarang Libia) dipimpin oleh Abdullah bin Sa’ad. Walid bin Uqbah memimpin dakwah ke wilayah Azerbaijan. Perluasan wilayah kekuasaan Islam di Kepulauan Cyprus, dipimpin oleh Muawiyah bin Abu Sofyan yang kemudian merambah hingga ke Konstatinopel, Turki, serta negeri Balkan (Yugoslavia dan Polandia).

B. Jasa-Jasa Khalifah Ali bin Abi Thalib
Ali bin Abi Ṭalib merupakan seorang khalifah yang memiliki sifat zuhud dan hidup sederhana. Beliau merupakan seorang perwira yang sangat cerdas, cekatan, teguh pendirian dan sangat pemberani. Berkaiatan dengan sikap yang dimilikinya, sehingga Ali bin Abi Ṭalib dikenal dengan “Asadullah” yang artinya ‘Singa Allah. Beliau juga merupakan orang yang sangat cerdas, sehingga dikenal dengan julukan Babul ‘Ilmi.
Banyak sekali jasa yang pernah ditorehkan oleh khalifah Ali bin Abi Ṭalib terhadap kemajuan dan perkembangan dunia Islam, di antaranya:
1. Menata administrasi negara dan mengganti beberapa orang pejabat yang dilantik oleh khalifah sebelumnya yakni Uṡman bin Affan.
2. Menarik kembali tanah milik negara dan harta baitul māl
3. Penulisan buku pokok-pokok ilmu Nahwu. Khalifah Ali bin Abi Ṭalib memerintahkan Abul Aswad Ad Duali untuk menulis sebuah buku tentang ilmu Nahwu (Qaidah Nahwiyah).
4. Membangun kota Kuffah.

 

Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan mampu
1. Mengamalkan puasa sunah dalam kehidupan sehari-hari
2. Menjelaskan makna puasa sunnah dengan baik dan benar
3. Menjelaskan jenis dan ketentuan puasa sunah dengan benar
4. Menjelaskan hikmah dan keutamaan puasa sunah
5. Mempraktikkan tata cara pelaksanaan puasa sunah


Pendalaman Materi

A. Makna Puasa Sunah
Puasa berasal dari bahasa Arab yaitu saum atau siyam yang artinya menahan diri. Sedangkan menurut istilah bahwa puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa seperti makan dan minum, mulai dari terbit fajar (sebelum subuh) sampai terbenam matahari (waktu magrib).
Tujuan pelaksanaan ibadah puasa adalah untuk mendekatkan diri dan mendapatkan ganjaran pahala dari Allah Swt.
Puasa ditinjau dari hukum pelaksanaannya dibedakan menjadi empat macam, yaitu puasa wajib, puasa sunah, puasa makruh dan puasa haram.
a. Puasa wajib merupakan puasa yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk dikerjakan oleh umat Islam dengan syarat tertentu. Puasa wajib adalah puasa yang hukumnya wajib yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan akan mendatangkan dosa, seperti puasa di bulan Ramadan, puasa kafarah, dan puasa nazar.
b. Puasa sunah merupakan puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam, sebagai tambahan dan penyempurna ibadah wajib. Puasa sunah adalah puasa yang hukumnya sunah yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa, seperti puasa pada hari Senin dan Kamis.
c. Puasa makruh merupakan melaksanakan ibadah puasa dengan cara dan waktu yang tidak dianjurkan, namun tidak mendatangkan dosa. Hukum pelaksanaannya adalah makruh, yaitu boleh dikerjakan namun lebih baik ditinggalkan, seperti melaksanakan puasa pada hari Jumat saja atau pada hari Sabtu saja, atau berpuasa yang dapat menjadikan diri menderita.
d. Puasa haram yaitu melaksanakan puasa pada waktu yang dilarang oleh Allah Swt., hukumnya adalah haram, apabila dikerjakan akan berdosa. Waktu yang dilarang melaksanakan puasa antara lain puasa pada hari Raya Idulitri dan Iduladha, serta puasa pada hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah.
Jadi puasa sunah merupakan ibadah puasa yang diajurkan untuk dikerjakan pada waktu-waktu tertentu sebagai tambahan amalan, serta penyempurnaan ibadah wajib lainnya.
B. Jenis Puasa Sunah dan Waktu Pelaksanaannya
Jenis puasa sunah yang disyariatkan oleh Allah Swt. dan telah dicontohkan dan diamalkan oleh Rasulullah saw. antara lain:
1. Puasa Syawal, yaitu berpuasa enam hari pada bulan Syawal setelah hari Raya Idulitri.
2. Puasa Senin-Kamis, yaitu berpuasa pada setiap hari Senin dan Kamis.
3. Puasa Arafah, yaitu berpuasa pada tanggal 9 Zulhijjah atau satu hari sebelum hari Raya Iduladha.
4. Puasa Asyura, yaitu puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharam.
5. Puasa Syakban, puasa sunah yang dilaksanakan pada pertengahan bulan Syakban (Nisfusyakban).
6. Puasa di pertengahan bulan (bulan qamariah), yaitu puasa sunah yang dikerjakan pada Ayyāmul Bīḍ yaitu hari-hari putih, yaitu hari yang terang bulan pada malam harinya. Biasanya terjadi pada tanggal 13, 14 dan 15.
7. Puasa Nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa, puasa ini disunahkan menurut kebiasaan yang dilakkan oleh Nabi Daud.a.s.
8. Puasa Tasu’a, yaitu berpuasa pada tanggal 9 Muharam, dengan tujuan untuk mengiringi pelaksanaan puasa sunah pada tanggal 10 Muharam.
C. Ketentuan Puasa Sunah
1. Syarat Sah Puasa sunah
a. Islam
b. Mumayyiz, yaitu anak yang telah dapat membedakan antara hal bermanfaat dan berbahaya bagi diri sendiri.
c. Suci, yaitu tidak dalam keadaan haid atau nifas (khusus bagai wanita)
d. Berpuasa pada waktu yang diperbolehkan.
e. Mendapat izin dari suami (khusus bagi wanita yang bersuami), karena tidak diperbolehkan seorang wanita bersuami melaksanakan puasa sunah, jika tidak dizinkan oleh suaminya.
2. Rukun Puasa
a. Niat, yaitu berniat melaksanakan puasa pada malam harinya.
b. Menahan, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa disiang hari, mulai terbit fajar hingga tenggelam matahari.
3. Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
a. Makan dan minum dengan sengaja.
b. Muntah dengan sengaja.
c. Murtad atau keluar dari agama Islam.
d. Keluar dari ketentuan syarat sah puasa
4. Tata Cara Pelaksanaan Puasa Sunah
Tata cara pelaksanaan puasa sunah sama seperti pelaksanaan puasa pada umumnya seperti puasa di bulan ramadhan, perbedaannya terletak pada niatnya saja.
Niat puasa sunah disesuaikan dengan jenis puasa yang akan dilaksanakan, dan dilakukan pada malam hari sebelum melaksanakan puasa.

D. Hikmah dan Keutamaan Puasa Sunah
Secara umum hikmah dan keutamaannya adalah sebagai berikut:
1. Penyempurnaan kekurangan ibadah wajib
2. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
3. Menjaga kesehatan dan kebugaran
4. Menumbuhkan kepedulian sosial
5. Menegakkan sunah-sunah Rasulullah saw.

 

Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan mampu
1. Menjelaskan pengertian lingkungan dan jenis-jenisnya
2. Menjelaskan konsep Islam tentang kepedulian terhadap lingkungan
3. Menjelaskan manfaat menjaga lingkungan
4. Memjelaskan tata cara kepedulian terhadap lingkungan
5. Menerapkan sikap peduli terhadap lingkungan di sekolah
6. Membuat karya gambar poster tentang ajakan peduli lingkungan


Pendalaman Materi

A. Konsep Lingkungan
Menurut para ahli bahwa lingkungan adalah segala hal yang ada di sekitar makhluk hidup, baik merupakan benda mati ataupun hidup, serta terpengaruh dan memberikan pengaruh terhadap aktivitas manusia. Ada juga yang mengatakan bahwa lingkungan adalah semua benda, kondisi serta keadaanya, yang mana memberikan pengaruh pada tempat dimana manusia tinggal. Begitu pula sebaliknya, lingkungan juga mempengaruhi berbagai aspek kehidupan makhluk hidup, seperti manusia, hewan maupun tumbuhan.
Jadi yang dimaksud dengan lingkungan adalah alam semesta ciptaan Allah Swt., baik berupa benda mati maupun benda hidup, yang terbentang luas sekitar kita untuk dikelola dengan sebaik-baiknya dan menjadi tempat beraktivitas serta memberikan pengaruh dan dapat dipengaruhi oleh manusia.
Jika dilihat dari komponen yang ada di dalamnya, lingkungan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik. Lingkungan biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa atau tempat hidupnya makhluk organik, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, virus, serta makhluk hidup lainnya. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan kebalikan dari lingkungan biotik yaitu segala sesuatu yang tidak bernyawa atau anorganik, seperti bebatuan, mineral, tanah, maupun unsur alam lainnya.
B. Menfaat Kepedulian terhadap Lingkungan
Terdapat beberapa manfaaat apabila kita menjaga lingkungan dengan baik, antara lain;
1. Sebagai sumber makanan dan mineral
2. Memberikan kemudahan dan bantuan dalam kehidupan manusia
3. Sebagai sarana perkembangbiakan makhluk hidup
4. Menambah penghasilan bagi manusia
5. Menunjang kesehatan dan kesejahteraan
C. Sikap Peduli terhadap Lingkungan
Peduli lingkungan merupakan sikap dan tindakan mencegah kerusakan alam serta mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
Agar lingkungan kita tetap lestari dan terpelihara, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Usaha dan langkah tersebut cukup mudah dilakukan, di antaranya:
1. Menjaga kebersihan dan keindahan
2. Melakukan pengolahan tanah dengan baik
3. Melakukan pengolahan sampah dan limbah dengan baik
4. Menggunakan bahan hasil produksi yang ramah lingkungan
5. Melakukan penghijauan dengan menanam kembali tumbuh-tumbuhan

 

Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan mampu:
1. Menjelaskan arti iman kepada qaḍa dan qadar
2. Menjelaskan jenis qaḍa dan kadar dengan contohnya
3. Menjelaskan hikmah iman kepada qaḍa dan qadar
4. Membuat paparan tentang iman kepada qaḍa dan qadar
5. Menumbuhkan sikap rendah hati, sabar, dan optimis sebagai bentuk keyakinan terhadap qaḍa dan kadar


Pendalaman Materi

A. Makna Beriman Kepada Qada dan Qadar
Qaḍa menurut bahasa berarti hukum, ketentuan, ketetapan, kehendak, pemberitahuan, dan penciptaan. Sedangan menurut istilah qaḍa merupakan ketentuan atau ketetapan Allah Swt. terhadap makhluk-Nya sejak zaman azali. Zaman azali artinya zaman sebelum diciptakannya manusia oleh Allah Swt. Qaḍa disebut juga dengan sunnatullah (Ketetapan Allah).
Jadi, qaḍa merupakan ketentuan atau ketetapan Allah Swt terhadap makhluknya, sebelum makhluk tersebut ada.
Kadar secara bahasa berarti kepastian, peraturan, dan ukuran. Sedangkan menurut istilah kadar merupakan perwujudan dari qaḍa atau ketetapan Allah Swt. yang telah terjadi pada makhluk dalam kadar tertentu sesuai dengan kehendak-Nya. Kadar sering disebut dengan istilah takdir.
Jadi, kadar merupakan ketentuan atau ketetapan Allah Swt terhadap makhluknya yang sudah nyata terjadi.
B. Jenis-Jenis Takdir dan Contohnya
1. Takdir Mubram
Kata Mubram berarti tetap, pasti, dan tidak bisa diubah. Takdir Mubram berarti ketetapan Allah Swt. yang pasti akan terjadi sesuai dengan apa yang telah tertulis di Lauhulmahfuz dan tidak bisa dirubah dengan usaha manusia.
Contoh takdir Allah Swt. yang pasti akan terjadi dan tidak bisa dirubah dengan usaha manusia antara lain kematian atau ajal. Setiap manusia telah ditetapkan dan ditentukan batas usianya oleh Allah Swt, namun ajal merupakan sesuatu hal yang menjadi rahasia Allah Swt. serta tidak ada seorangpun yang mengetahuinya.
2. Takdir Mu’allaq
Kata Mu’allaq berasal dari bahasa arab yakni dari kata mu’allaqun yang berarti tergantung. Takdir Mu’allaq merupakan ketetapan Allah Swt. yang masih tergantung dengan ikhtiar (usaha) dan do’a manusia, dalam arti lain bahwa Allah Swt. memberikan ketetapan terhadap makhluknya sesuai dengan apa yang telah diusahakan oleh manusia tersebut.
Contoh takdir Mu’allaq antara lain rezeki. Seseorang tidak akan mendapatkan rezeki, jika seseorang tersebut tidak mau berusaha untuk mendapatkan rezekinya. Cara berusaha untuk mendapatkan rezeki dapat dilakukan dengan cara bekarja sesuai dengan keahlian dan profesi masing-masing.
C. Sikap Terhadap Takdir Allah Swt
1. Ikhtiar
Ikhtiar berarti berusaha dengan sungguh-sungguh. Ikhtiar merupakan perwujudan dari keyakinan bahwa takdir Allah Swt.
2. Doa
Doa merupakan permohonan kepada Allah Swt. Berdoa meruapakan ibadah. Kita diperintahkan oleh Allah Swt. untuk selalu berdoa dan memohon kepada-Nya.
3. Tawakal
Tawakal termasuk perilaku terpuji. Tawakal merupakan sikap menyadari bahwa segala keputusan ditentukan oleh Allah Swt. atau juga bisa disebut dengan menyerahkan diri kepada Allah Swt. Tawakal harus dilakukan setelah berusaha dan berdoa dengan sungguh-sungguh.
4. Syukur
Syukur merupakan ungkapan terima kasih kepada Allah Swt. atas kenikmatan telah diberikan-Nya.
5. Sabar
Sabar merupakan sikap kemampuan mengendalikan diri. Sabar juga merupakan perilaku terpuji. Lawan dari sikap sabar yang harus dihindari adalah berputus
asa.
D. Hikmah Beriman Kepada Takdir
Banyak sekali hikmah dari keyakinan terhadap qaḍa dan kadar atau takdir Allah Swt. yang bisa diambil dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, di antara hikmah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menyadari bahwa semua ketetapan dan keputasan berada di tangan Allah Swt., manusia hanya bisa berusaha dan berdoa.
2. Menumbuhkan sikap berbaik sangka kepada Allah Swt.
3. Mendorong manusia untuk bersyukur dalam kehidupan sehari-hari
4. Menigkatkan kesabaran dalam menghadapi berbagai macam ujian dan cobaan dalam kehidupan sehari-hari.
5. Mendorong manusia untuk dekat kepada Allah Swt melalui do’a
6. Mendorong manusia bekerja keras sebagai bentuk dari usaha untuk mendapatkan takdir yang terbaik.

 

 

Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan mampu:
1. Membaca Q.S. Al-A‘la dengan baik dan benar
2. Menulis Q.S. Al-A‘la dengan benar dan rapi
3. Menjelaskan pesan-pesan pokok Q.S. Al-A‘la dengan baik
4. Menghafal Q.S. Al-A‘la dengan benar dan lancar
5. Menunjukkan sikap mensucikan nama Allah dengan mengagungkan sifat-sifat-Nya yang tidak sama dengan sifat mahluk-Nya
6. Menunjukkan kebiasaan membaca Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari
7. Menunjukkan sikap taat dalam melaksanakan ibadah salat.


Pendalaman Materi

A. Membaca dan Menulis Q.S Al-A’la
Q.S. al-A’la merupakan urutan surah yang ke-87 dalam Al-Qur’an, dan terdiri dari 19 ayat. Surah ini termasuk golongan surah Makiyah, yang diwahyukan kepada Rasulullah saw. setelah surah al-Takwir. Nama Q.S. al-A’la berasal dari kata “al-A’la” yang terdapat pada ayat pertama. Kata al-A’la bermakna “Yang Paling Tinggi”. Surah ini juga sering disebut dengan nama surah Sabbihisma Rabbikal A’la atau surah Sabbihis.
Q.S. al-A’la merupakan salah satu surah yang paling disukai dan paling sering dibaca oleh Rasulullah saw. pada rakaat pertama salat Jum’at, salat dua hari raya, dan salat witir serta sesekali pada rakaat pertama salat Magrib.

B. Pesan Pokok Q.S Al-A’la
Secara umum pesan pokok yang terkandung pada Q.S. al-A’la adalah sebagai berikut:
1) Perintah untuk bertasbih dengan menyebut dan mensucikan nama Allah Swt.
2) Menjelaskan tentang kesempurnaan karunia Allah Swt.
3) Perintah untuk berdakwak atau memberikan peringatan
4) Larangan terlalu mementingkan dunia.

C. Menghafal Q.S Al-A’la
Tujuan menghafal adalah agar dapat mendapat pahala dari Allah Swt. serta dapat
membacanya ketika melaksanakan salat.

 

 

A. Kisah Keteladanan Nabi Yunus.

- Nama asli Nabi Yunus adalah Yunus bin Matta.

- Beliau diutus untuk penduduk “Ninawa”.

- Nabi Yunus meninggalkan Ninawa karena penduduknya tidak mau diajak untuk hanya menyembah Allah.

- Nabi Yunus diceburkan kedalam laut dan ditelan ikan paus.

- Ikan yang menelan Nabi Yunus adalah ikan Nun.

1. Pembelajaran yang dapat diambil dari kisah Nabi Yunus.

a. Seorang dai/juru dakwah tidak boleh putus asa dan cepat marah jika dakwahnya tidak diterima masyarakat.

b. Segera bertaubat dan menyesal jika melakukan kesalahan.

2. Contoh perbuatan yang tercermin dari kisah Nabi Yunus.

a. Sabar dalam menjalankan sesuatu.

b. Tidak mudah putus asa dalam berusaha.

c. Bekerja keras dan bersungguh-sungguh.


B. Kisah Keteladanan Nabi Zakaria.

- Ayah dari Nabi Yahya.

- Istrinya bernama Hanna.

- Yahya lahir ketika Nabi Zakaria berusia 90 tahun.

- Nabi Zakaria diutus untuk kaum Bani Israil.

1. Pembelajaran dari kisah Nabi Zakaria.

a. Menaati perintah Allah.

b. Selalu mengajak ke jalan kebenaran.

2. Contoh perilaku yang mencerminkan sikap dari Nabi Zakaria.

a. Saling menyayangi antar sesama teman.

b. Saling peduli kepada sesama.

c. Sabar dalam menghadapi masalah.

d. Selalu berdoa kepada Allah ketika menginginkan sesuatu.


C. Kisah Keteladanan Nabi Yahya.

- Putra dari Nabi Zakaria.

- Nabi Yahya dikenal sebagai orang yang alim dan menguasi/hafal kitab Taurat.

- Nabi Yahya manganjurkan orang-orang yang berdosa agar bertaubat dari dosanya.

- Sebagai tanda taubatnya mereka dimandikan di sungai Jordan.

- Nabi Yahya menentang pernikahan Raja Herodus dengan Herodia.

- Herodia adalah anak saudara Raja Herodus sendiri.

- Nabi Yahya dipenjara dan diberi hukuman mati.

 

D. Kisah Keteladanan Nabi Isa.

- Ibunya bernama Maryam.

- Maryam adalah putra Imran.

- Nabi Isa dilahirkan di Biaith Al-Lahmi (Betlehem).

- Nabi Isa tinggal bersama ibunya di Mesir selama 12 tahun.

- Palestina dikuasai oleh Raja Herodus.

- Seteah Raja Herodus wafat Nabi Isa dan ibunya kembali ke Palestina dan tinggal di Nasirah (Nasaret).

- Nabi Isa diutus untuk kaum Bani Israil.

1. Mukjizat Nabi Isa.

a. Dapat berbicara saat masih bayi.

b. Dapat menyembuhkan orang yang sakit kulit.

c. Dapat menyembuhkan orang yang buta.

2. Meneladani Perilaku Nabi Isa.

 a. Selalu mengajak kebenaran.

b. Senang menolong sesama.

c. Keteguhan Nabi Isa.

d. Kasih sayang.

 

E. Kisah Keteladanan Ashabul Kahfi.

- Ashabul Kahfi adalah pemuda yang diberi taufik dan ilham oleh Allah sehingga mereka beriman dan mengenal Tuhan mereka.

- Ashabul Kahfi berjumlah 7 orang pemuda.

- Mereka hidup di negeri Syam yang dikuasai oleh Romawi.

- Gubernur Romawi yang sangat kejam bernama Daqianus.

- Ashabul Kahfi bersembunyi di gua dan tertidur selama 309 tahun.

- Anjing yang menemani mereka bernama Qitmir.


Dibuat oleh Musaeri, S.Pd.I

------------------------------------



 A. Memahami makna berinfak dan bersedekah.

- Infak berasal dari kata anfaqa yang artinya mengeluarkan sesuatu/harta untuk kepentingan tertentu.

- Jika zakat untuk 8 golongan saja, infaq bisa diberikan kepada siapapun.

- Firman Allah Q.S At-Thalaq : 7.

لِيُنفِقۡ ذُو سَعَةٖ مِّن سَعَتِهِۦۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُۥ فَلۡيُنفِقۡ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَاۚ سَيَجۡعَلُ ٱللَّهُ بَعۡدَ عُسۡرٖ يُسۡرٗا ٧ 

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan”.

- Sedekah berasal darikata sadaqa yang berarti benar.

1. Perbedaan berinfak dan bersedekah.

Infak Sedekah

Pemberian berupa harta/benda yang bersifat materi dan diberikan sesuai kemampuan. Pemberian berupa barang/jasa yang bersifat materi/nonmateri. 

Contoh nonmateri :

Senyuman, mengajarkan ilmu.

2. Hukum infak dan sedekah.

- Hukum infak dan sedekah adalah sunah.

- Sunah yaitu jika kita melakukannya akan mendapat pahala dan jika tidak melakukannya tidak apa-apa.

3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berinfak.

a. Harta yang disedekahkan bukan harta yang haram.

b. Barang yang akan disedekahkan hendaknya berkualitas baik.

c. Menghindari hal-hal yang membatalkan sedekah.

d. Memberikan sedekah ikhlas semata-mata mengharap rido Allah.

e. Harta yang disedekahkan hendaknya barang yang tidak mudah rusak.

B. Hikmah berinfak dan bersedekah.

1. Memperbaiki hubungan manusia dengan Allah.

Firman Allah Q.S Al-Munafiqun : 10.

2. Memperbaiki hubungan manusia dengan diri sendiri.

Firman Allah Q.S At-Taubah : 102.

3. Memperbaiki hubungan manusia dengan sesama.

Firman Allah Q.S Muhammad : 37.

4. Memperbaiki hubungan manusia dengan harta.

Firman Allah Q.S Al-Humazah :1-2.


Dibuat oleh Musaeri, S.Pd.I

------------------------------------


A. Berbaik sangka.

1. Pengertian berbaik sangka.

2. Ciri-ciri orang yang berbaik sangka.

3. Macam-macam perilaku berbaik sangka.

a. Berbaik sangka kepada Allah.

b. Berbaik sangka kepada diri sendiri.

a. Gigih

b. Berinisiatif.

c. Percaya diri.

c. Berbaik sangka kepada sesama.

1. Kehidupan berkeluarga.

2. Kehidupan bertetangga.

3. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4. Manfaat berbaik sangka.

a. Hidup menjadi tenang.

b. Membentuk pribadi yang tangguh.

c. Menjadikan seseorag kreatif.

d. Menjadikan seseorang tidak mudah putus asa.


B. Simpati.

- Simpati adalah proses ketika seseorang merasa tertarik terhadap pihak lain sehingga mampu merasakan apa yang dialami, dilakukan dan diderita orang lain.

1. Fungsi simpati.

a. Dapat mendukung pelaku perubahan positif.

b. Dapat mendorong pelaku penyimpangan sosial untuk memperbaiki diri.

c. Dapat meringankan beban yang tertimpa masalah.

2. Tujuan sikap simpati.

a. Memahami orang lain yang sedang kesusahan.

b. Mengurangi masalah-masalah yang ada.

c. Agar terjadi saling pengertian diantara kedua belah pihak.

d. Menyatakan suatu hal kepada seseorang.

e. Menyatakan pendapat mengenai suatu hal.

3. Contoh sikap simpati.

a. Membantu kakek yang menyebrangkan jalan.

b. Menjenguk teman yang sedang sakit.

c. Menghibur teman yang sedang sedih.


C. Bersikap toleran.

- Suatu sikap/perilaku seseorang yang menghargai/menghormati setiap tindakan yang dilakukan oleh orang lain.

- Firman Allah Q.S Al-Kafirun : 1-6.

1. Macam-macam perilaku toleran.

2. Contoh sikap toleran.

a. Saat berdiskusi, sebaiknya menghormati pendapat teman.

b. Tidak membuat gaduh saat ada teman yang sedang sakit.

c. Tidak menyalakan radio dan televisi secara keras sehingga mengganggu tetangga.

d. Menghormati teman yang sedang bersembahyang.

3. Hikmah sikap toleran.

a. Menhargai kepada sesama ciptaan Allah.

b. Menghindari terjadinya perpecahan.

c. Memperkukuh silaturahmi.

d. Tenggang rasa dan suka menolong.

e. Menciptakan kehidupan masyarakat.


D. Hidup rukun.

- Sebagi manusia kita akan selalu membutuhkan bantuan orang lain karena kita adalah makhluk sosial.

- Allah memerintahkan kita untuk hidup rukun sebagaimana firman dalam Al-Quran surat An-Nisa : 1.

1. Cara menjaga hidup rukun.

a. Ta’aruf (saling mengenal).

b. Tafahum (saling memahami kelebihan dan kekurangan).

c. Ta’awn (saling menolong).

d. Tafakul (saling memberikan jaminan sehingga menimbulkan kedamaian).

2. Contoh perilaku penerapan hidup rukun.

a. Selalu bertutur kata yang sopan dan santun.

b. Selalu tersenyum dan menyapa jika bertemu dengan sahabat.

c. Tidak suka membuka aib orang lain.

d. Menghindari diri dari hasutan.

e. Bersikap ikhlas jika membantu orang.

3. Hikmah/manfaat hidup rukun.

a. Menimbulkan ketentraman dan kedamaian.

b. Memudahkan seseorang untuk mengais rezeki.

c. Memperkokoh persatuan dan kesatuan.

d. Terjainnya ukhuwah dalam masyarakat.


Dibuat oleh Musaeri, S.Pd.I

------------------------------------


 


 A. Memahami makna Qada dan Qadar.

- Qada dan Qadar adalah ketentuan Allah yang telah ditetapkan oleh Allah bagi seluruh makhluk-Nya.

- Qada dan Qadar sering juga disebut takdir.

- Sesuatu yang terjadi pada manusia sudah ditentukan Allah sejak zaman azali.

- Zaman azali yaitu zaman sebelum keberadaan/kelahiran makhluk.

1. Penjelasan tentang Qada dan Qadar.

- Qada menurut bahasa atinya hukum, ketetapan, kehendak, pemberitahuan dan penciptaan.

- Qada adalah ketetapan Allah kepada semua makhluk ciptaan Allah beserta alam sekitarnya sejak zaman azali.

- Firman Allah Q.S Al-Hadid : 22

- Qadar adalah perwujudan qada Allah bagi manusia setelah berusaha.

- Qadar juga dapat diartikan penentuan/pembatasan ukuran segala sesuatu sebelum terjadinya dan menulisnya di Lauh Mahfuz.

2. Dalil tentang Qada dan Qadar.

- Qada dan Qadar merupakan dua perkara yang beriringan.

- Firman Allah Q.S Al-A’la : 3.

- Firman Allah Q.S An-Najm : 39-40.

3. Takdir.

- Takdir adalah ketentuan mengenai suatu peristiwa yang terjadi di alam raya ini yang meliputi semua sisi kejadiannya baik itu mengenai kadar, ukuran, tempat dan waktunya.

- Takdir dibagi menjadi 2 macam :

a. Takdir Mualaq, yaitu takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Berarti ketentuan Allah yang mengikutsertakan peran manusia melalui usaha/ikhtiyar.

Contoh : 

Orang bodojh ingin jadi pandai harus rajin belajar.

b. Takdir Mubram, yaitu takdir pada diri manusia yang tidak dapat diusahakan/tidak dapat ditawar lagi oleh manusia.

Contoh :

Kematian, jodoh, jenis kelamin.

4. Ciri-ciri orang yang beriman kepada Qada dan Qadar.

a. Senantiasa bersikap sabar.

b. Senantiasa menerapkan sikap tawakal.

c. Rajin dalam berusaha dan tidak mudah menyerah.

d. Selalu menyadari dan menerima kenyataan.


B. Contoh-contoh Qada dan Qadar.

1. Contoh Qada.

a. Terjadinya gerhana matahari dan bulan.

b. Terjadinya siang dan malam.

c. Adanya pasang surut air laut.

d. Lahir dan matinya makhluk.

e. Jenis kelamin makhluk Allah.

f. Jodoh seseorang.

2. Contoh Qadar.

a. Orang miskin giat bekerja akhirnya menjadi kaya.

b. Anak yang bodoh rajin belajar akhirnya menjadi pandai.

c. Anak yang disenangi semua orang karena ramag dan suka menolong.


C. Hikmah beriman kepada Qada dan Qadar.

a. Melatih kesabaran.

b. Menghilangkan sikap putus asa.

c. Membuahkan ketentraman.

d. Mengalami ketenangan jiwa.

e. Selalu optimis dan giat bekerja.


Dibuat oleh Musaeri, S.Pd.I

-------------------------------------


 A. Membaca Q.S Al-Maidah : 2.

- Surat ke-5 dalam Al-Quran.

- Al-Maidah artinya hidangan.

- Terdiri dari 120 ayat.

- Termasuk golongan surat Madaniyah.

- Wahyu terakhir yang diturunkan.

- Surat Al-Maidah ayat 2 menerangkan tentang perintah untuk saling membantu/tolong menolong dalam mewujudkan kebaikan dan ketakwaan.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحِلُّواْ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهۡرَ ٱلۡحَرَامَ وَلَا ٱلۡهَدۡيَ وَلَا ٱلۡقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ يَبۡتَغُونَ فَضۡلٗا مِّن رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَٰنٗاۚ وَإِذَا حَلَلۡتُمۡ فَٱصۡطَادُواْۚ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ أَن صَدُّوكُمۡ عَنِ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ أَن تَعۡتَدُواْۘ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٢ 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi´ar-syi´ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.


B. Memahami arti Q.S Al-Maidah:2.

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Arti

Lafal

Arti

Lafal

وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ

dan pelanggaran

Dan tolong-menolonglah kamu

وَتَعَاوَنُواْ

وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ

Dan bertakwalah kamu kepada Allah

dalam (mengerjakan) kebajikan

عَلَى ٱلۡبِرِّ

 إِنَّ ٱللَّهَ

sesungguhnya Allah

dan takwa

 وَٱلتَّقۡوَىٰۖ

 شَدِيدُ

amat berat

, dan jangan tolong-menolong

 وَلَا تَعَاوَنُواْ

ٱلۡعِقَابِ

siksa-Nya

dalam berbuat dosa

 عَلَى ٱلۡإِثۡمِ

- Menolong harus didasari dengan rasa ikhlas hanya mengharap ridho Allah.

- Tolong menolong merupakan ibadah dan perintah Allah serta amalan dianjurkan dalam Islam.

C. Kandungan Q.S Al-Maidah:2.

1. Asabun Nuzul Q.S Al-Maidah : 2.

- Hatam bin Hindun Al-Bakri datang ke Madinah beserta kafilah yang membawa bahan makanan lalu memperdagangkannya. Kemudian datang menghadap Nabi Muhammad saw untuk masuk Islam dan melakukan bai’at (sumpah setia). Nabi Muhammad saw bersabda kepada orang-orang disekitarnya “ sesungguhnya dia masuk ke sini dengan muka seorang jahat dan pulang dengan punggung pengkhianatan.

- Ketika sampai di Yamamah Hatam bin Hindun Al-Bakri murtad dari agama Islam. Ketika akan datang ke Mekah membawa kafilah yang penuh dengan bahan makanan pada bulan Zulkaidah, kaum Muhajirin dan Ansor siap untuk menyerang kafilahnya. Akan tetapi turun ayat diatas yang melarang berperang pada bulan haram.

- Orang-orang musyrikin dari ahli masyriq akan mengerjakan umrah, para sahabat Nabi Muhammad saw berencana menghalang-halangi mereka. Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai larangan untuk balas dendam.


2. Tafsir Q.S Al-Maidah : 2.

- Ajakan untuk saling menolong/saling membantu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, serta melarang tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.

- Barang siapa memadukan antara rida Allah dan rido manusia, sesungguhnya kebahagiaan telah sempurna dan kenikmatan baginya sudah melimpah.


Dibuat oleh Musaeri, S.Pd.I
------------------------------------

 

- Nabi Muhammad saw lahir dalam keadaan yatim.

- Nabi Muhammad saw disusui ibunya selama 3 hari.

- Nabi Muhammad saw disusui Suwaibah selama beberapa hari, kemudian disusui oleh Halimah Sa’diyah dari Bani Sa’ad selama beberapa tahun.

- Nabi Muhammad saw diasuh ibunya bersama pembantunya yang bernama Ummu Aiman selama 2 tahun.

- Pada usia 6 tahun Nabi Muhammad saw diajak ibunya berziarah ke makam ayahnya di Madinah.

- Ibu Nabi Muhammad saw meninggal disebuah kampung yang bernama Abwa.

- Nabi Muhammad saw diasuh kakeknya(Abdul Muthalib) selama 2 tahun.

- Pada usia 8 tahun kakek Nabi Muhammad saw meninggal.

- Nabi Muhammad saw diasuh pamannya yang bernama Abu Thalib.

- Istri Abu Thalib bernama Fatimah binti As’ad.


A. Kejujuran dan Kasih sayang Rasulullah

1. Nabi Muhammad saw “Al-Amin”

- Pada usia 15 tahun Nabi Muhammad saw berdagang ke Syam menjual barang dagangan Khadijah ditemani Maisarah.

- Nabi Muhammad saw menjual barang dagangan Khadijah selama 10 tahun.

- Keberhasilan Nabi Muhammad saw dalam berdagang dsebabkan karena ;

- Pada 605 M terjadi banjir yang menyebabkan Kakbah mengalami kerusakan, sehingga terjadi perselisihan dalam pengembalian hajar Aswad ketempatnya.

- Pada saat itu datanglah Abu Umayyah bin Mughirah dari suku Mahzumi yang mengatakan siapa yang pertama kali masuk Babus Safa’ dialah yang berhak menjadi hakim dalam perselisihan peletakan hajar aswad.

2. Kasih sayang Rasulullah terhadap anak, keluarga, orang tua dan masyarakat.

a. Rasulullah sayang kepada keluarga dan orang-orang disekitarnya.

b. Rasulullah hormat kepada orang tua.

c. Rasulullah tidak pernah menyakiti hati orang lain.

3. Kepedulian Rasulullah.

a. Rasulullah sangat hemat dalam menggunakan air.

b. Rasulullah mengajarkan kita agar tidak melakukan kerusakan di muka bumi ini.


4. Nabi Muhammad saw pembawa rahmat bagi alam semesta.

Firman Allah Q.S Al-Anbiya’ : 107

وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ  ١٠٧

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.

Fungsi dan tugas Rasulullah ;

a. Menanamkan keimanan (Tauhid).

b. Memperbaiki akhlak manusia.

c. Membawa perdamaian dan kesejahteraan.

d. Membawa manusia agar berada di jalan yang benar.


B. Kepemimpinan Sahabat Rasulullah

1. Kepemimpinan Abu Bakar.

Abu Bakar adalah khalifah pertama. 

Abu Bakar dilahirkan pada tahun 571 M. 

Nama lengkap Abu Bakar adalah Abdullah bin Abi Khuafah at-Taimi. 

Gelar Abu Bakar diberikan oleh Nabi Muhammad saw. karena ia adalah paling cepat masuk Islam. 

Gelar As-Shidiq diberikan karena ia selalu membenarkan Nabi Muhammad saw. dalam berbagai peristiwa, terutama membenarkan peristiwa Isra dan Mi’raj. 

Abu Bakar memimpin dari tahun 632 M sampai dengan 634 M. 

Abu Bakar senantiasa meneladani perilaku Nabi Muhammad saw. 

Dalam menentukan keputusan, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. 

Abu Bakar sangat memperhatikan rakyatnya. 

Abu Bakar selalu membantu rakyat yang kekurangan. Pernah suatu ketika datang kepadanya seorang wanita kampung bernama Unaisar dan berkata: ”Hai, Abu Bakar, apakah engkau masih dapat menolong kami memerah susu kambing seperti sebelum menjadi khalifah?” Jawab Abu Bakar: ”Insya Allah aku akan tetap bersedia menolong kamu.” Meskipun Abu Bakar sudah menjadi pemimpin negara, beliau tidak sombong dan masih mau memerah susu untuk rakyatnya di kampung. 

Untuk kesejahteraan rakyatnya, Abu Bakar mendirikan Baitul Mal, yaitu suatu lembaga yang mengurusi kas dan keuangan negara.


2. Kepemimpinan Umar bin Khatab.

Umar bin Khattab adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar. 

Umar bin Khattab mempunyai nama lengkap Umar bin Khattab bin Abdul Uzza.

Umar bin Khattab menjadi khalifah sejak tahun 634 M sampai dengan 644 M. 

Umar bin Khattab adalah seorang pemberani, jujur, adil, tegas, bijaksana dan bertanggung jawabterhadap rakyatnya. 

Umar bin Khattab seorang pemimpin yang hidup sederhana dan suka bermusyawarah. 

Misalnya, suatu ketika, Khalifah Umar bin Khattab menyuruh anaknya untuk mematikan lampu di dalam ruangan (kantor khalifah), karena lampu itu dibiayai oleh negara, sedangkan kedatangan anaknya untuk keperluan pribadi keluarganya.

Kalifah Umar bin Khattab tak mau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, walaupun hanya sebatas cahaya lampu. 

Pada masa pemerintahannya, Umar bin Khattab dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan bertanggung jawab. 

Sebagai contoh sikap tanggung jawab yang diperlihatkan Umat bin Khattab, yaitu: pernah suatu saat beliau berkata ketika ia melihat kondisi jalan yang rusak, "Aku akan segera perbaiki jalan itu, sebab aku takut diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. nanti, hanya karena ada seekor unta yang terjungkal." 

Jasa Khalifah Umar bin Khattab yang sampai saat ini kita rasakan adalah penetapan tanggal 1 Muharam sebagai Tahun Baru Hijriyah.


3. Kepemimpinan Usman bin Affan

Usman bin Affan dilahirkan di Mekkah.

Usman bin Affan lahir pada tahun 576 M, lima tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad saw.

Usman bin Affan berasal dari Bani Umayyah.

Usman bin Affan berasal dari suku Qurays.

Ayah Usman bin Affan bernama Affan bin Abdul bin Umayyah bin Abdul Syam.

Ibu Usman bin Affan bernama Urwa binti Kuraiz.

Garis keturunan Usman bin Affan bertemu dengan Nabi Muhammad saw pada Abdu Manaf bin Qusay.

Khalifah Usman bin Affan memerintah selama 12 tahun dari tahun 644-656 M.

Usman bin Affan dikenal sebagai orang yang kaya raya dan dermawan.

Bukti keteladanan Usman bin Affan yaitu ;

a. Dalam Perang Tabuk, ia menyumbangkan 950 ekor unta, 150 ekor kuda dan 1.000 dinar untuk keperluan perang.

b. Di Madinah, terdapat sumur milik orang Yahudi dan beliau membelinya untuk umat Islam seharga 200.000 dirham.

c. Ketika rakyat Hijaz terancam bencana kelaparan, Usman bin Affan menyumbangkan hartanya berupa 1.000 ekor unta dan membawa 500 ton gandum.

Pada masa pemerintahan Usman bin Affan, beliau melakukan kodifikasi ( menyusun atau membukukan) kitab Al-Quran.

Panitia penyusunan atau pembukuan Al-Quran diketuai oleh Zaid bin Tsabit

Sifat terpuji yang dapat kita teladani dari khalifah Usman bin Affan ;

a. Peduli terhadap perjuangan Islam.

b. Selalu mengutamakan kepentingan umat Islam.

c. Ikhlas berkorban demi tegaknya agama Allah.

4. Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib.

Ali bin Abi Thalib dilahirkan di Mekah tahun 602 M.

Ali bin Abi Thalib adalah putra dari Abu Thalib.

Ibu Ali bin Abi Thalib bernama Fatimah binti As’ad.

Ali bin Abi Thalib lebih muda 32 tahun dari usia Nabi Muhammad saw.

Ali bin Abi Thalib adalah Khulafaur Rasyidin (pemimpin yang paham akan agama) terakhir.

Ali bin Abi Thalib memerintah selama 5 tahun.

Sifat terpuji Ali bin Abi Thalib :

a. Pemberani 

b. Pemalu

Gelar yang diberikan kepada Ali bin Abi Thalib :

1. Haidarah (singa).

2. Babul Ilmi (pintunya ilmu).

3. Syaifullah (pedang Allah).

4. Asadullah (singa Allah).

5. Karamallahu wajhah (Allah memuliakan wajahnya).

6. Imamul masakin (pemimpin orang-orang miskin).

7. Al-Murtada (orang yang diridai oleh Allah dan Rasul-Nya).


Dibuat oleh : Musaeri, S.Pd.I
--------------------------------------

 

A. Pengertian Zakat

- Zakat berarti kesuburan, kesucian dan keberkahan.

- Zakat adalah kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seseorang dari hartanya untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik) dengan persyaratan tertentu.

- Zakat disebutkan dalam Al-Quran sebanyak 82 kali.

- Perintah zakat selalu diringi dengan perintah salat.

- Salat merupakan ibadah jasmaniah, sedangkan zakat merupakan ibadah amaliah.

- Hukum mengelurakan zakat bagi yang mampu adalah wajib.

- Manfaat membayar zakat

a. Membersihkan harta dan jiwa.

b. Menyebarkan perilaku/sifat terpuji :

1. Dermawan.

2. Pemurah.

3. Kasih sayang.

4. Rendah hati.

- Dalam agama Islam zakat dibagi menjadi 2 macam :

1. Zakat Mal (zakat harta) adalah zakat yang dikeluarkan bila sudah memenuhi nisab dan sudah selama satu tahun.

2. Zakat Fitrah adalah zakat yang dibrikan menjelang salat Idul Fitri berupa makanan pokok.


B. Zakat Mal

- Zakat Mal adalah kegiatan mengeluarkan sebagian harta kekayaan berupa binatang ternak, hasil tanaman, emas dan perak, harta perdagangan dan kekayaan lain diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat dan sudah mencapai nisabnya.

- Nisab adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syariat agama untuk menjadi pedoman menentukan kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang memilikinya.

1. Syarat-syarat zakat mal

a. Islam.

b. Baligh dan berakal.

c. Merdeka.

d. Milik penuh..

e. Telah dimiliki selama satu tahun.

f. Sudah mencapai nisab

Harta yang wajib dizakati dan nisabnya :

No.

Jenis

Nisab/Haul

Kadar zakat

1

Emas

98,6 gram, haul 1 tahun

2,5 %

2

Perak

624 gram

2,5 %

3

Hasil pertanian/perkebunan

930 liter bersih dari kualitas

10 %, jika pengairannya tanpa biaya.

5 %, jika pengairannya dengan biaya.

4

Rikaz (harta terpendam)

1/5 tidak perlu menunggu 1 tahun.

20 %

5

Hasil tambang

Seharga emas

2,5 %

6

Kambing

40-120 ekor

1 ekor kambing umur 2 tahun/lebih.

121-200 ekor

2 ekor kambing umur 2 tahun/lebih.

201-399 ekor

3 ekor kambing umur 2 tahun/lebih.

Selanjutnya setiap ekor bertambah 100 ekor.

1 ekor kambing umur 2 tahun/lebih.

7

Kerbau

30-39 ekor

40-59 ekor

60-69 ekor

70-79 ekor

1 ekor kerbau umur 1 tahun

1 ekor kerbau umur 2 tahun

2 ekor kerbau umur 1 tahun

2 ekor kerbau umur 2 tahun

2. Macam-macam zakat mal dibedakan atas objek zakatnya

a. Zakat Nuqud

Zakat yang dikeluarkan dari kekayaan yang berharga seperti ; emas, perak dan barang yang dapat diuangkan.

b. Zakat Tijarah

Zakat yang dikeluarkan dari hasil perniagaan (barang dagangan).

c. Zakat An’am

Zakat yang dikeluarkan dari binatang ternak. (sapi, kambing, kerbau, unta).

d. Zakat Zira’ah

Zakat yang dikeluarkan dari hasil pertanian, perkebunan dan ladang (padi, gandum, kurma).

e. Zakat Rikaz

Zakat yang dikeluarkan dari harta yang terpendam (seperti barang tambang).

f. Zakat Profesi

Zakat yang dikeluarkan dari hasil profesi (pegawai negeri/swasta).


C. Zakat Fitrah

1. Pengertian Zakat Fitrah

- Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam baik laki-laki maupun perempuan sejak awal Ramadan sampai menjelang salat Idul Fitri.

- Zakat yang wajib dikeluarkan berupa makanan pokok yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter atau 2,5 kg.

- Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa atau mensucikan diri dari dosa-dosanya dan memberikan makan bagi fakir miskin.

2. Hukum membayar zakat fitrah

- Membayar zakat fitrah hukumnya wajib ain/fardu ain.

- Wajib ain/fardu ain yaitu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan.

3. Dalil tentang zakat fitrah

- Firman Allah Q.S Al-Baqarah : 43

- Firman Allah Q.S Al-Baqarah : 110

4. Syarat wajib membayar zakat fitrah

a. Orang Islam

b. Setelah terbenam matahari dari bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.

c. Memiliki kelebihan harta dengan ketentuan kelebihan harta untuk dirinya sendiri dan untuk keluarganya.

5. Rukun zakat fitrah

a. Niat 

b. Ada pemberi zakat fitrah ( Muzaki).

c. Ada penerima zakat fitrah (Mustahik).

d. Terdapat makanan pokok yang dizakatkan.

e. Besar zakat fitrah yang dikeluarkan sesuai agama Islam.

6. Waktu pembayaran zakat fitrah

a. Waktu yang diperbolehkan .

Awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramdhan.

b. Waktu yang wajib

Saat terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan.

c. Waktu sunah.

Dibayarkan sesudah Subuh, sebelum pergi salat Idul Fitri.

d. Waktu makruh

Setelah salat Idul Fitri, tetapi belum terbenam matahari pada hari raya Idul Fitri.

e. Waktu haram

Setelah terbenam matahari pada hari raya Idul Fitri.

7. Ukuran membayar zakat fitrah.

- Benda yang digunakan untuk zakat fitrah adalah makanan pokok menurut tiap-tiap daerah seperti beras, gandum, kurma.

- Jumlah pembayaran zakat fitrah adalah 3,2 liter atau 2,5 kg beras.

8. Akibat tidak mengeluarkan zakat fitrah.

a. Berdosa.

b. Puasa yang dikerjakan tidak sempurna.

c. Menjadi orang yang kufur nikmat.

d. Seperti memakan hak orang lain.

e. Terbentuk sifat kikir (bakhil) dan egois.

f. Rezekinya sempit.

9. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengeluarkan zakat fitrah

a. Orang yang wajib dibayarkan zakat fitrahnya adalah seluruh dari anggota keluarganya dan orang yang menjadi tanggungannya.

b. Bayi yang lahir sebelum waktu maghrib tanggal 1 Syawal wajib dizakati.

c. Wanita yang dinikahi sebelum maghrib tanggal 1 Syawal wajib dizakati.

d. Orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya adalah mereka yang memiliki kelebihan makanan di hari Idul Fitri.

e. Zakat Fitrah berupa makanan pokok masyarakat setempat.

10. Hikmah dan manfaat zakat 

a. Membersihkan jiwa dari sifat kikir/bakhil, riya’ dan takabur.

b. Menyempurnakan ibadah puasa.

c. Mengentaskan kemiskinan

d. Mewujudkan rasa syukur kepada Allah.

e. Mengantsisipasi tindak kejahatan.

Zakat memiliki beberapa manfaat antara lain :

1. Mendidik manusia agar suka berkurban dan membersihkan diri dari sifat kikir/bahil.

2. Mempererat hubungan kasih sayang antara si kaya dan si miskin.

3. Menolong orang yang lemah agar selalu mendekatkan diri kepada Allah. 


D. Golongan yang berhak menerima zakat

- Firman Allah Q.S At-Taubah : 60

- 8 golongan (asnaf) yaitu :

1. Fakir , yaitu tidak memiliki harta dan pekerjaan serta tidak ada yang menanggung kebutuhan hidupnya.

2. Miskin , yaitu orang yang mempunyai harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

3. Amil, yaitu panitia, petugas atau lembaga yang mengurus,mengumpulkan, mengelola dan membagikan zakat kepada masyarakat.

4. Mualaf, yaitu orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah.

5. Riqab, yaitu budak yang akan memerdekakan dirinya dengan menebus atau membayar uang tebusan.

6. Garim, yaitu orang yang banyak hutang, yang hutangnya bukan untuk foya-foya.

7. Sabilillah, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah untuk kemaslahatan umat Islam.

8. Ibnu Sabil, yaitu orang yang bepergian untuk tujuan kebaikan dan pengembangan Islam, tetapi dalam perjalanan ia kehabisan bekal.


E. Golongan yang tidak berhak menerima zakat

1. Orang kaya.

2. Hamba sahaya.

3. Keturunan Rasulullah.

4. Orang yang menjadi tanggung jawab orang yang berzakat.


Dibuat oleh : Musaeri, S.Pd.I

--------------------------------------