Bab 9. Mengamalkan Puasa Sunah - GURU PAI SD IT NURUL IMAN PURWANTORO

Bab 9. Mengamalkan Puasa Sunah

Bab 9. Mengamalkan Puasa Sunah

 

Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan mampu
1. Mengamalkan puasa sunah dalam kehidupan sehari-hari
2. Menjelaskan makna puasa sunnah dengan baik dan benar
3. Menjelaskan jenis dan ketentuan puasa sunah dengan benar
4. Menjelaskan hikmah dan keutamaan puasa sunah
5. Mempraktikkan tata cara pelaksanaan puasa sunah


Pendalaman Materi

A. Makna Puasa Sunah
Puasa berasal dari bahasa Arab yaitu saum atau siyam yang artinya menahan diri. Sedangkan menurut istilah bahwa puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa seperti makan dan minum, mulai dari terbit fajar (sebelum subuh) sampai terbenam matahari (waktu magrib).
Tujuan pelaksanaan ibadah puasa adalah untuk mendekatkan diri dan mendapatkan ganjaran pahala dari Allah Swt.
Puasa ditinjau dari hukum pelaksanaannya dibedakan menjadi empat macam, yaitu puasa wajib, puasa sunah, puasa makruh dan puasa haram.
a. Puasa wajib merupakan puasa yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk dikerjakan oleh umat Islam dengan syarat tertentu. Puasa wajib adalah puasa yang hukumnya wajib yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan akan mendatangkan dosa, seperti puasa di bulan Ramadan, puasa kafarah, dan puasa nazar.
b. Puasa sunah merupakan puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam, sebagai tambahan dan penyempurna ibadah wajib. Puasa sunah adalah puasa yang hukumnya sunah yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa, seperti puasa pada hari Senin dan Kamis.
c. Puasa makruh merupakan melaksanakan ibadah puasa dengan cara dan waktu yang tidak dianjurkan, namun tidak mendatangkan dosa. Hukum pelaksanaannya adalah makruh, yaitu boleh dikerjakan namun lebih baik ditinggalkan, seperti melaksanakan puasa pada hari Jumat saja atau pada hari Sabtu saja, atau berpuasa yang dapat menjadikan diri menderita.
d. Puasa haram yaitu melaksanakan puasa pada waktu yang dilarang oleh Allah Swt., hukumnya adalah haram, apabila dikerjakan akan berdosa. Waktu yang dilarang melaksanakan puasa antara lain puasa pada hari Raya Idulitri dan Iduladha, serta puasa pada hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah.
Jadi puasa sunah merupakan ibadah puasa yang diajurkan untuk dikerjakan pada waktu-waktu tertentu sebagai tambahan amalan, serta penyempurnaan ibadah wajib lainnya.
B. Jenis Puasa Sunah dan Waktu Pelaksanaannya
Jenis puasa sunah yang disyariatkan oleh Allah Swt. dan telah dicontohkan dan diamalkan oleh Rasulullah saw. antara lain:
1. Puasa Syawal, yaitu berpuasa enam hari pada bulan Syawal setelah hari Raya Idulitri.
2. Puasa Senin-Kamis, yaitu berpuasa pada setiap hari Senin dan Kamis.
3. Puasa Arafah, yaitu berpuasa pada tanggal 9 Zulhijjah atau satu hari sebelum hari Raya Iduladha.
4. Puasa Asyura, yaitu puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharam.
5. Puasa Syakban, puasa sunah yang dilaksanakan pada pertengahan bulan Syakban (Nisfusyakban).
6. Puasa di pertengahan bulan (bulan qamariah), yaitu puasa sunah yang dikerjakan pada Ayyāmul Bīḍ yaitu hari-hari putih, yaitu hari yang terang bulan pada malam harinya. Biasanya terjadi pada tanggal 13, 14 dan 15.
7. Puasa Nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa, puasa ini disunahkan menurut kebiasaan yang dilakkan oleh Nabi Daud.a.s.
8. Puasa Tasu’a, yaitu berpuasa pada tanggal 9 Muharam, dengan tujuan untuk mengiringi pelaksanaan puasa sunah pada tanggal 10 Muharam.
C. Ketentuan Puasa Sunah
1. Syarat Sah Puasa sunah
a. Islam
b. Mumayyiz, yaitu anak yang telah dapat membedakan antara hal bermanfaat dan berbahaya bagi diri sendiri.
c. Suci, yaitu tidak dalam keadaan haid atau nifas (khusus bagai wanita)
d. Berpuasa pada waktu yang diperbolehkan.
e. Mendapat izin dari suami (khusus bagi wanita yang bersuami), karena tidak diperbolehkan seorang wanita bersuami melaksanakan puasa sunah, jika tidak dizinkan oleh suaminya.
2. Rukun Puasa
a. Niat, yaitu berniat melaksanakan puasa pada malam harinya.
b. Menahan, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa disiang hari, mulai terbit fajar hingga tenggelam matahari.
3. Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
a. Makan dan minum dengan sengaja.
b. Muntah dengan sengaja.
c. Murtad atau keluar dari agama Islam.
d. Keluar dari ketentuan syarat sah puasa
4. Tata Cara Pelaksanaan Puasa Sunah
Tata cara pelaksanaan puasa sunah sama seperti pelaksanaan puasa pada umumnya seperti puasa di bulan ramadhan, perbedaannya terletak pada niatnya saja.
Niat puasa sunah disesuaikan dengan jenis puasa yang akan dilaksanakan, dan dilakukan pada malam hari sebelum melaksanakan puasa.

D. Hikmah dan Keutamaan Puasa Sunah
Secara umum hikmah dan keutamaannya adalah sebagai berikut:
1. Penyempurnaan kekurangan ibadah wajib
2. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
3. Menjaga kesehatan dan kebugaran
4. Menumbuhkan kepedulian sosial
5. Menegakkan sunah-sunah Rasulullah saw.

Please write your comments